Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki merupakan unit strategis yang mengoordinasikan, mengembangkan, dan mengawal pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis nilai-nilai keilmuan Islam, tradisi akademik pesantren, serta standar nasional perguruan tinggi. LP2M berkomitmen mendorong lahirnya karya ilmiah yang berkualitas, inovatif, dan berdaya guna, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pemberdayaan umat dan penguatan masyarakat melalui program pengabdian yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.


Visi & Misi LP2M

Visi

“Menjadi lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul, produktif, dan berorientasi kemaslahatan, berbasis nilai-nilai Islam, keilmuan pesantren, dan standar akademik global.”

Misi

  1. Mengembangkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan keilmuan Islam, serta tantangan kontemporer.
  2. Menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat yang aplikatif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
  3. Meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam melakukan riset dan pengabdian melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi ilmiah.
  4. Memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah, pesantren, industri, dan organisasi masyarakat untuk penguatan riset dan pengabdian.
  5. Membangun tata kelola penelitian dan pengabdian yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Tugas & Fungsi LP2M

A. Tugas

  1. Merumuskan kebijakan serta rencana strategis penelitian dan pengabdian di tingkat institut.
  2. Mengelola program penelitian dosen, mahasiswa, dan kolaborasi institusional.
  3. Mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan umat dan lingkungan sosial.
  4. Menyusun dan mengelola jurnal ilmiah, publikasi, serta diseminasi hasil penelitian.
  5. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penelitian serta pengabdian.
  6. Mengembangkan kerja sama penelitian dan pengabdian dengan berbagai mitra nasional maupun internasional.

B. Fungsi

  1. Fungsi Koordinatif: Mengintegrasikan seluruh kegiatan riset dan pengabdian di unit-unit dan program studi.
  2. Fungsi Pengembangan: Menyediakan pelatihan, workshop, dan pendampingan bagi dosen dan mahasiswa.
  3. Fungsi Pengelolaan: Mengelola hibah penelitian internal/eksternal serta aktivitas pengabdian berbasis program.
  4. Fungsi Publikasi: Mengelola jurnal ilmiah, prosiding, pusat kajian, dan diseminasi hasil penelitian.
  5. Fungsi Kemitraan: Membangun kerja sama dengan lembaga pemerintah, pesantren, industri, dan masyarakat.
  6. Fungsi Evaluasi: Melakukan monitoring mutu program penelitian dan pengabdian berdasarkan standar institusional dan SN-Dikti.

Struktur Organisasi LP2M

  1. Ketua LP2M
    • Memimpin perumusan kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian.
  2. Sekretaris LP2M
    • Mendukung administrasi, dokumentasi, dan koordinasi pelaksanaan program LP2M.
  3. Bidang Penelitian
    • Mengelola perencanaan riset, hibah penelitian, pusat kajian, serta publikasi ilmiah.
  4. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
    • Merancang dan melaksanakan program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.
  5. Bidang Pengembangan Publikasi dan Jurnal Ilmiah
    • Mengelola jurnal, prosiding, editorial, dan diseminasi ilmiah.
  6. Bidang Kerja Sama dan Kemitraan
    • Mengembangkan jejaring eksternal, kolaborasi riset, dan kerja sama pengabdian.
  7. Staf Administrasi LP2M
    • Mengelola administrasi, arsip, laporan, serta mendukung teknis seluruh kegiatan LP2M.