Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Bondowoso. Salah satu dosen terbaiknya, Dr. Ubaidillah, S.E.Sy., M.H., berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam sidang promosi doktor yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, di Aula Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Promovendus yang juga dosen aktif Program Studi Hukum Ekonomi Syariah tersebut sukses mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji dalam Program Doktor Studi Islam Konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah. Selain aktif sebagai akademisi, Dr. Ubaidillah juga mengemban amanah sebagai Kepala LP2M ISMAA Bondowoso.
Sidang promosi doktor berlangsung khidmat dan penuh nuansa akademik. Bertindak sebagai Ketua Sidang yakni Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Abdul Aziz, M.Pd.. Dalam kesempatan tersebut, beliau memimpin jalannya sidang secara terbuka dan memberikan apresiasi atas capaian akademik promovendus yang dinilai mampu menghadirkan kontribusi penting bagi pengembangan kajian hukum ekonomi syariah kontemporer.
Disertasi yang dipertahankan Dr. Ubaidillah berjudul “Transformasi Singgel Contract ke Hybrid Contract dalam Akad Muamalah Maliyah Perspektif Maqoshid Al-Syariah Fi Hifdzil Mufid Al-Madi.” Penelitian tersebut mengkaji perkembangan transformasi akad tunggal menuju akad hybrid dalam praktik muamalah maliyah modern dengan pendekatan maqashid al-syariah sebagai basis analisis utama.
Dalam penelitiannya, Dr. Ubaidillah menyoroti dinamika perkembangan transaksi ekonomi syariah yang terus mengalami inovasi, khususnya dalam penggabungan berbagai bentuk akad dalam satu transaksi. Menurutnya, perkembangan ekonomi modern menuntut adanya formulasi hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Karena itu, pendekatan maqashid al-syariah menjadi penting untuk menjaga nilai kemaslahatan dalam praktik akad hybrid.